Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Profesi Pelawak Dalam Pandangan Islam

Profesi Pelawak Dalam Pandangan Islam
Pelawak adalah orang yang menghibur penonton hingga membuatnya tertawa terbahak-bahak. Di negri ini pelawak sangat istimewa bahkan sampai ada kontes pelawak dimana yang paling luculah yang menjadi pemenangnya. Taukah kalian bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk tertawa secara berlebihan karena dapat mematikan hati.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu akan mematikan hati. [HSR. Ibnu Mâjah, no. 4193; dishahîhkan oleh al-Albâni dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 506]

Apalagi jika banyak bercanda ini ditambahi dusta, maka jelas akan lebih berbahaya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallammemperingatkan dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ بِالْحَدِيثِ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ فَيَكْذِبُ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Kecelakaan bagi orang yang menceritakan suatu, lalu dia berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya ! Kecelakaan baginya !. [HSR. Tirmidzi, no. 2315; Abu Dâwud, no. 4990; dishahîhkan oleh al-Albâni]

Di zaman dahulu, bercanda dan membuat tertawa itu hanyalah dilakukan oleh pribadi-pribadi tertentu. Namun sekarang, grup lawak bermunculan seperti jamur di musim hujan, diperlombakan, dan dipertontonkan serta dibayar dengan honor tinggi. Setan telah menjerat banyak orang dalam kesesatan dan memanfaatkan mereka sebagai perangkap. Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita dari segala jebakan setan.

Namun jika canda itu dilakukan kadang-kadang dan dengan perkataan yang benar serta dilakukan kepada orang-orang yang membutuhkannya, seperti anak-anak, wanita, sebagian orang laki-laki, sebagaimana canda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hal itu tidak mengapa. Karena canda akan menyenangkan hati dan menyegarkan suasana. Sebagian ulama menyatakan bahwa canda dalam perkataan itu seperti garam dalam makanan. (Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XII/Shafar 1430/2009M).

Nah, kalain sudah tahu kan bagaimana hukumnya menjadi seorang pelawak itu dan penontonnya yang tertawa terbahak-bahak. Dalam hadits di atas sudah sangat jelas bagi para pelawak dinegri ini yang menceritakan suatu, lalu berdusta untuk membuat orang-orang tertawa. Mungkin hanya ini saja yang dapat saya tulis pada kesempatan ini. Yang salah itu hanyalah milik saya dan yang benar hanyalah untuk Allah Azza wa Jalla. Kurang lebihnya saya mohon maaf dan semoga tulisan ini bermanfaat. Wallahua’lam.

Post a Comment for "Profesi Pelawak Dalam Pandangan Islam"