Definisi Taubat Nasuha - Taubat sebenar-benar taubat
Definisi taubat Nasuha adalah taubat yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, kemurnian, dan ketulusan hanya karena Allah Azza wa Jalla, serta terlepas dari cacat dan cela.
Taubat nasuha hendaklah dilakukan pada semuajenis dosa; tidak ada satu dosa pun yang tertinggal kecuali kita sudah bertaubat darinya dengan taubat ini. Taubat ini mengharuskan pelakunya menggabungkan antara keinginan kuat untuk tidak kembali kepada dosa dan kejujurannya dalam bertaubat, tanpa menyisakan keragu-raguan, penyesalan, dan penundaan pelaksanaannya.
Taubat ini terlaksana semata karena adanya rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla, khawatir terhadap adzab-Nya, dan adanya keinginan untuk mendapatkan kenikamatan yang ada di sisi-Nya. Bukan dilakukan karena untuk menjaga kewibawaan, kedudukan, dan kepemimpinan; bukan untuk mendapat pujian dari orang lain atau lari dari celaan mereka, atau agar ia tidak dipengaruhi oleh orang-orang bodoh; bukan pula untuk mengalahkan kerakusannya terhadap dunia; bukan karena telah mengalami kebangkrutan; bukan karena ketidakmampuannya melakukan maksiat itu lagi; dan alasan-alasan lainnya yang dapat mengurangi kesempurnaan taubat dan keikhlasan melakukannya kepada Allah Azza wa Jalla.
Barang siapa yang telah melakukan hal tersebut, maka semua dosa-dosa yang pernah dilakukannya akan diampuni oleh Allah Azza wa Jalla. Apabila ia memperindah taubatnya, Allah Azza wa Jalla pasti akan menggantikan semua kejelekan yang pernah dilakukannya dengan kebaikan-kebaikan yang banyak.
Taubat nasuha hendaklah dilakukan pada semuajenis dosa; tidak ada satu dosa pun yang tertinggal kecuali kita sudah bertaubat darinya dengan taubat ini. Taubat ini mengharuskan pelakunya menggabungkan antara keinginan kuat untuk tidak kembali kepada dosa dan kejujurannya dalam bertaubat, tanpa menyisakan keragu-raguan, penyesalan, dan penundaan pelaksanaannya.
Taubat ini terlaksana semata karena adanya rasa takut kepada Allah Azza wa Jalla, khawatir terhadap adzab-Nya, dan adanya keinginan untuk mendapatkan kenikamatan yang ada di sisi-Nya. Bukan dilakukan karena untuk menjaga kewibawaan, kedudukan, dan kepemimpinan; bukan untuk mendapat pujian dari orang lain atau lari dari celaan mereka, atau agar ia tidak dipengaruhi oleh orang-orang bodoh; bukan pula untuk mengalahkan kerakusannya terhadap dunia; bukan karena telah mengalami kebangkrutan; bukan karena ketidakmampuannya melakukan maksiat itu lagi; dan alasan-alasan lainnya yang dapat mengurangi kesempurnaan taubat dan keikhlasan melakukannya kepada Allah Azza wa Jalla.
Barang siapa yang telah melakukan hal tersebut, maka semua dosa-dosa yang pernah dilakukannya akan diampuni oleh Allah Azza wa Jalla. Apabila ia memperindah taubatnya, Allah Azza wa Jalla pasti akan menggantikan semua kejelekan yang pernah dilakukannya dengan kebaikan-kebaikan yang banyak.
Post a Comment for "Definisi Taubat Nasuha - Taubat sebenar-benar taubat"